Rabu, 21 November 2012

Pertambangan

POTRET PERTAMBANGAN TIMAH DI INDONESIA

  • ·         SEJARAH PERTAMBANGAN TIMAH
Aktivitas penambangan timah di Indonesia telah berlangsung lebih dari 200 tahun, dengan jumlah cadangan yang cukup besar. Cadangan timah ini, tersebar dalam bentangan wilayah sejauh lebih dari 800 kilometer, yang disebut The Indonesian Tin Belt. Bentangan ini merupakan bagian dari The Southeast Asia Tin Belt, membujur sejauh kurang lebih 3.000 km dari daratan Asia ke arah Thailand, Semenanjung Malaysia hingga Indonesia. Di Indonesia sendiri, wilayah cadangan timah mencakup Pulau Karimun, Kundur, Singkep, dan sebagian di daratan Sumatera (Bangkinang) di utara terus ke arah selatan yaitu Pulau Bangka, Belitung, dan Karimata hingga ke daerah sebelah barat Kalimantan. Penambangan di Bangka, misalnya, telah dimulai pada tahun 1711, di Singkep pada tahun 1812, dan di Belitung sejak 1852. Namun, aktivitas penambangan timah lebih banyak dilakukan di Pulau Bangka, Belitung, dan Singkep (PT Timah, 2006). Kegiatan penambangan timah di pulau-pulau ini telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda hingga sekarang. Dari sejumlah pulau penghasil timah itu, Pulau Bangka merupakan pulau penghasil timah terbesar di Indonesia. Pulau Bangka yang luasnya mencapai 1.294.050 ha, seluas 27,56 persen daratan pulaunya merupakan area Kuasa Penambangan (KP) timah. Area penambangan terbesar di pulau ini dikuasai oleh PT Tambang Timah, yang merupakan anak perusahaan PT Timah Tbk. Mereka menguasai area KP seluas 321.577 ha. Sedangkan PT Kobatin, sebuah perusahaan kongsi yang sebanyak 25 persen sahamnya dikuasai PT Timah dan 75 persen lainnya milik Malaysia Smelting Corporation, menguasai area KP seluas 35.063 ha (Bappeda Bangka, 2000). Selain itu terdapat sejumlah smelter swasta lain dan para penambang tradisional yang sering disebut tambang inkonvensional ( TI ) yang menambang tersebar di darat dan laut Babel. Permasalahan Penambangan timah yang telah berlangsung ratusan tahun itu belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi rakyat. Padahal, cadangan timah yang ada kian menipis pula.

  •    Perizinan Pertambangan di Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967, Kuasa Pertambangan (KP)
merupakan bentuk perizinan yang memberikan kewenangan kepada pengusaha untuk
melakukan usaha pertambangan, sesuai substansi dari bahan galian golongan a, b atau c.
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, perizinan pengusahaan pertambangan pada dasarnya diberikan oleh Pemerintah
dan dilaksanakan pengusahaannya oleh Instansi Pemerintah, kecuali untuk bahan galian
golongan c yang telah diserahkan kepada pemerintah Daerah ( berdasarkan PP Nomor 32
Tahun 1969 ). Namun setalah berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2001, pengelolaan pertambangan diserahkan
kepada Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan pemberian
otonomi daerah. Dengan demikian paradigma pengusahaan pertambangan dalam
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 perlu disesuaikan. Namun sejak berlakunya
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 hingga Desember 2008, penyesuaian terhadap
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tidak juga tercapai. Sehingga di dalam
implementasinya banyak terjadi permasalahan dalam pemberian perizinan pengusahaan
pertambangan. Baru pada akhir 2009 disahkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009
tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sistem perizinan
pertambangan dengan bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP).

  •          Efek pertambangan
Pertambangan timah Bangka Belitung yang dikelola PT Timah telah berkontribusi bagi perekonomian negara, baik menyumbang devisa negara serta menjadi penggerak perekonomian di wilayah Bangka Belitung. Pendapatan PT Timah pada 2007, seperti disebutkan sebelumnya, mencapai Rp. 8, 626 triliun dan pada 2008 mencapai Rp. 9, 053 triliun. Namun, pertambangan timah Bangka Belitung juga telah mengabaikan pengelolaan lingkungan hingga menimbulkan dampak kerusakan ekosistem. Dampak kerusakan ekosistem akibat pertambangan timah Bangka Belitung merupakan dampak lingkungan jangka panjang, berupa kolam-kolam bekas tambang, hilangnya keanekaragaman hayati, dan berkurangnya vegetasi. Pemulihan dampak kerusakan lingkungan itu bisa jadi membutuhkan biaya lebih tinggi dibanding keuntungan produkti timah yang telah diperoleh. Dan selama ini, PT Timah, PT Kobatin, atau pun penambang inkonvensional hanya mengambil manfaat ekonomi dari sumberdaya timah. Perlahan kondisi lingkungan provinsi pemasok 40 persen timah dunia ini mengalami kehancuran. Tambang timah ilegal pun telah membuat bumi Bangka Belitung tercabik-cabik. Setidaknya 15 sungai besar di wilayah ini telah rusak yang menyebabkan flora dan fauna berada di ambang kepunahan. Ini disebabkan banyaknya pelanggaran aturan, dalam bentuk penambangan di luar wilayah KP yang telah ditetapkan atau menjual hasil penambangan kepada pihak lain selain kepada pemilik kuasa penambangan (KP). Akibatnya, tambang timah bisa muncul di daerah aliran sungai atau pun di pantai. Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang, setidaknya 100 kilogram batuan digali hanya untuk menghasilkan 0,35 kilogram bahan tambang. Sedangkan 99 persen bahan sisa tambang itu dibuang sebagai limbah. Asosiasi Tambang Timah Rakyat (Astira) Bangka Belitung bersama pemerintah daerah dan kepolisian bekerja sama menertibkan tambang timah ilegal. Saat ini jumlah tambang timah tinggal 6.000-an unit karena ketatnya penertiban. Tahun 2004-2006 tambang timah pernah mencapai 17.000 unit. Mereka, tak memperhitungkan jasa ekologi yang mampu diberikan ekosistem hutan dan lahan yang tereksploitasi. Keberadaan ekosistem hutan dan ekosistem hutan mangrove misalnya, yang memiliki jasa ekologi seperti pertukaran energi (energy circuits), siklus hidrologi, rantai makanan mahkluk hidup (food chains), mempertahankan keanekaragaman hayati (diversity patterns), daur nutrien (nutrien cycles), dan pengendali ketika terjadi pencemaran (control/ cybernetics). Kelestarian fungsi ekosistem hutan seharusnya dipertahankan. Jika tidak, maka keberlanjutan kehidupan mahkluk hidup dan bahkan manusia akan terancam. Kerusakan ekosistem hutan telah berdampak panjang pada efek rumah kaca yang mengakibatkan bumi semakin panas dan berdampak pada kesehatan manusia. Jika manusia menyadari pentingnya menjaga kelestarian fungsi ekosistem hutan, sesungguhnya hal ini adalah untuk keberlanjutan manusia itu sendiri. Beberapa pakar mengungkapkan bahwa ekosistem hutan memiliki kemampuan suksesi sehingga tidak menjadi masalah mengeksploitasi hutan. Hal ini sebenarnya keliru, sebab ketika hutan dieksploitasi hingga habis maka hutan kehilangan fungsi ekologinya sebagai pengatur/ ecological regulatory (siklus hidrologi, siklus nutrien, rantai makanan); fungsi pemelihara/ ecological maintaning (mencegah erosi, abrasi) dan fungsi pemulihan/ecological recovery (menyerap emisi karbon). Ketika hutan dieksploitasi hingga habis maka seketika hutan tidak memilliki fungsi ekologi dan akan mengakibatkan ketidakseimbangan dalam sistem alam dan berpotensi menimbulkan bencana alam.  Terlebih lagi, tailing yang dibuang ke sungai mengakibatkan kerusakan ekosistem sungai dan kematian beberapa biota perairan. Masyarakat pun tidak dapat memanfaatkan sumberdaya sungai seperti sebelumnya, misalnya untuk memancing, rekreasi, atau pun sebagai sumber air permukaan. Pada musim hujan, kolong-kolong bekas galian tambang akan terisi air namun menjadi kering dan gersang pada musim kemarau. Hal ini karena tidak ada lagi hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air (catchment area). Hilangnya ekosistem hutan juga membawa dampak pada degradasi lahan, termasuk lahan pertanian. Dampaknya, hasil pertanian, hasil kebun petani pun menurun. Jika hasil pertanian yang dihasilkan tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Bangka Belitung, mereka terpaksa harus membelinya di luar. Hal ini tentu menambah biaya, dan mereka mendapatkan harga hasil pertanian yang relatif lebih mahal. Lahan pertanian dan tanah-tanah lapang di Bangka Belitung saat ini juga menjadi sangat tandus dan gersang. Membutuhkan biaya besar untuk mereklamasi atau pun merevegetasi untuk menjadikan lahan tersebut kembali berproduksi. Kekeringan, banjir, serta penurunan hasil pertanian adalah bagian dari dampak karena penambang tidak melestarikan fungsi hutanlindung.


Kamis, 08 November 2012

Perbedaan Sumpah Pemuda dengan Sumpah Palapa


Perbedaan sumpah palapa dengan sumpah pemuda
v Sumpah Palapa adalah suatu pernyataan yang dikemukakan oleh Gajah Mada pada upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkubumi Majapahi tahun 1336 M. Semangat Sumpah Palapa adalah semangat sentralisasi, bagaimana menjadikan kerajaan Majapahit sebagai Sentra kekuasaan di Nusantara. Sumpah Palapa membahas masalah kekuasaan yang ingin diraih oleh seorang raja yang bernama Gajah Mada yang memiliki ambisius untuk menguasai nusantara.
Mahapatih Gajah Mada bertekad mempersatukan nusantara dan menjadikan majapahit sebagai porosnya. Tentu saja Sumpah Palapa tak lepas dari kerangka niat untuk menjadikan Nusantara Satu dengan ambisi politik yang kental, karena satunya Nusantara dalam rangka menguatkan kekuasaan. Hasilnya, jika menapaktilasi jejak Sumpah Palapa, maka Indonesia saat ini adalah sebagian dari nusantara yang dicita-citakan dalam Sumpah Palapa.
Isi Sumpah Palapa :
Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, “Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa”.

Sumpah Pemuda adalah suatu pernyataan yang dikemukakan oleh Moh.Yamin untuk menjadikan Indonesia Satu tak dimulai dengan kekuasaan, tapi rasa kesatuan yang diliputi
cinta, yaitu cinta tanah air, cinta bangsa dan cinta bahasa. Sumpah Pemuda pasti lahir dari kesadaran akan keragaman dan keyakinan dari kekuatan harmoni. Keragaman yang dikelola dengan baik, diikat dengan sebuah sumpah, akan menghasilkan Indonesia Satu yang berbhineka namun mencapai kejayaan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumpah Pemuda mengupas atau membahas mengenai masalah pengakuan untuk Putra Putri bangsa Indonesia untuk terus menanamkan dalam dirinya kecintaan serta rasa bangga terhadap Negara republic Indonesia yang diperjuangkan dengan keras oleh para pejuang terdahulu. Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat konvergen, datang dan bersatu karena dikendalikan oleh keyakinan bahwa keberadaan para pemuda di tanah air yang berbeda, di satu titik menemukan kesamaan, sebagai bangsa yang sama dan berkomunikasi dengan bahasa yang sama, tentu sudah Tuhan takdirkan untuk membawa Indonesia menjadi negara yang harmoni negara yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
Isi Sumpah Pemuda :
Pertama.
Kami poetera dan poeteri indonesia mengakoe bertoempah-darah jang satoe, tanah indonesia.
Kedoea.
Kami poetera dan poeteri indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa indonesia.
Ketiga.
Kami poetera dan poeteri indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan, bahasa indonesia

Rasa –rasanya kalau kita amati tiap kali dalam peringatan sumpah pemuda, selalu banyak muncul tulisan tentang sumpah pemuda dengan tema – tema konvensional, seperti misalnya menggali makna didalamnya, atau selalu muncul ucapan selamat sumpah pemuda yang bertebaran di seluruh penjuru Kota. Atau juga banyak diadakan dialog – dialog seputar sumpah pemuda di berbagai stasiun televisi. Akan tetapi, setelah itu, selalu muncul preseden buruk tentang pemuda, seperti misal terjadinya kasus perkelahian antar pelajar, atau bentrokan mahasiswa di berbagai kampus, yang belakangan ini marak, bukankah ini merusak citra pemuda itu sendiri.
Kasus terbaru, kita bisa melihat bentrok antar mahasiswa di kampus Universitas Pamulang Tangerang Selatan, yang membuat Kapolsek Pamulang jatuh tersungkur dan berbuntut pada penangkapan 9 mahasiswa. Kasus serupa juga terjadi di Universitas Negeri Makassar yang menwaskan seorang mahasiswa, atau juga tawuran yang melibatkan pelajar SMA 6 dan SMA 70 yang menewaskan seorang pelajar. Lalu sebuah pertanyaan muncul dan terbenak di pikiran, sudahkah semangat sumpah pemuda merasuk kedalam jiwa tiap insan muda Indonesia, wabil khusus para mahasiswa?
Pemuda nusantara dan puncak kesejarahan mereka
Well, mari kita sedikit belajar dari sejarah tentang semangat nasionalisme yang selalu muncul di setiap zamannya, tidak hanya setelah RI merdeka, akan tetapi jauh sebelum itu, semangat persatuan itu sudah tumbuh dan berkembang dalam setiap zaman kebangsaan kita. karena jika kita memperhatikan, semua penggalan sejarah tersebut memiliki kesinambungan dan benang merah yang menautkan satu sama lain. Setidaknya ketika kita belajar dari sejarah nusantara Indonesia raya ini.
Kalau kita amati beberapa sejarah singkat tentang sumpah palapanya gajah mada, atau mudiknya Airlangga ke Bali, memiliki arti penting tentang persatuan kaum muda, saya sebut mereka muda karena usia mereka saat mencapai puncak kegemilangan sejarah adalah masih usia relatif muda.
Pada masa majapahit, kita mengenal Gajah Mada dengan sumpah palapa yang ia ucapkan. Sumpah palapa untuk tidak mengikuti arus perpecahan. Sumaph tersebut adalah manifestasi dari konsep Bhinneka Tunggal Ika. Bisa berbeda kelompok atau kepentingan, namun mengedapankan kepentingan utama, alias kepentingan nasional yang lebih luas.
Namun ternyata kebijakannya tersebut tidak membuat banyak pihak senang. Langkahnya beresiko menyakiti pangeran Sunda. Dalam konteks kekinian, kita menyebutnya sebagai sosok yang berani ‘beda’, atau sosok kontroversial. Dan hasilnya secara simbolik, Gajah Mada mengucapkan sumpah palapa, tidak makan buah palapa sebelum persatuan nasional tercapai.
Pun demikian dengan Airlangga, yang akhirnya mudik dari Bali dan menuju ke Jawa untuk mengawini putri Jawa. hal tersebut menandai tekad bulatnya untuk menyatukan Jawa dan Bali.
Visioner.
Yang lebih revolusioner lagi tentu adalah peristiwa sumpah pemuda tahun 1928. Tepatnya tanggal 28 Oktober 1928, sejumlah pemuda yang tergabung dalam perhimpunan Pemuda Pelaja Indonesia (PPPI) menggelar Kongres Pemuda (KP) II di Jakarta. Berbgai macam latar belakang pemuda seperti Jong celebes, Jong Java, Jong Soenda, Jong Sumatranen, Jong Betawi, dan sebagainya mengikrarkan sumpah pemuda.
Hal yang patut diapresiasi sebagai bentuk kesejarahan para pemuda tersebut adalah, bahwa mayoritas alumni KP II itu menjadi tulang punggung tim pemerintahan RI pasca merdeka. Walaupun tak tertera nama Soekarno-Hatta di sana, akan tetapi nama – nama alumni KP II seperti Moh Yamin, Wilopo, Amir Syarifudin, Arnold Mononutu, Sartono, Kasman Singodimedjo, Moh Roem, dan Johanes Leimena adalah alumni KP II yang menggapai puncak kesejarahannya saat menduduki jabatan penting di tim-tank RI Soekarno-Hatta.
Mencapai kesejerahan personal dan kebangsaan
Para pemuda nusantara tersebut sudah membuktikan, dengan menjadi agak beda, mereka telah menunjukkan prestasi besar kebangsaan mereka dalam romantika perjalanan bangsa Indonesia. para pemuda nusantara tersebut, yang dikenal kontroversi, pada akhirnya menjadi tulang punggung kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Well, bagaimana seharusnya menyikapi kesenjangan mental kepahlawanan pemuda masa kini dengan pemuda nusantara masa lampau?
Tentu kita mengenal istilah, tiap zaman punya anak zaman masing – masing. Kita tulis saja bahwa dalam konteks zaman – zaman tersebut, mereka telah menjadi anak zaman masing – masing. Maka, berawal dari logika ini, kita telah menyebut, seharusnya sekarang kitalah yang menjadi anak zaman bangsa ini. Kitalah yang seharusnya membawa Indonesia ke tangga tertinggi pencapaian kebangsaan Indonesia. kalau mereka, para pemuda nusantara tersebut menyejarah karena sikap yang menentang arus, maka sikap menentang arus dalam artian positif inilah yang harus kita budayakan dan berdayakan di kalangan pemuda kita saat ini.
Mental kepahlawanan yang turun dewasa ini, bahkan bisa dikatakan anjlok ke jurang terdalam, adalah disebabkan oleh kurang bisanya kita (para pemuda) untuk menafsirkan zaman saat ini. Pun demikian hal tersebut diperparah dengan penjajahan model baru berupa kapitalisme yang merenggut jantung nurani kepemudaan kita. mental kepahlawanan yang dulu menjadi ciri khas para pemuda nusantara, kini hilang ditelan bumi, bahkan hancur berkeping – keping.
Lalu, bagaimana seharusnya para pemuda nusantara membangkitkan kembali mental kepahlawanannya? Bisakah kita memugar citra buruk pemuda saat ini menjadi sebuah kepahlawanan muda yang heroik dan revolusioner?
Impossible is nothing.
20-30 tahun lagi, Indonesia akan dipimpin oleh seorang pemimpin muda yang mau berbeda dari kebanyakan pemuda, yang berasala dari kapasitas – kapasitas kepahlawanan personal yang dimilikinya. Kapasitas tersebut adalah kapasitas ideologi, jaringan, dan finansial. Tiga hal tersebut yang menjadikan kunci menuju puncak kesejarahan personal dan kebangsaan kaum muda.
Ideologi diperlukan untuk membentuk karakter diri, sehingga berawal dari kokohnya ideologi tersebut, seseorang tersebut mampu melakukan positioning yang baik dalam setiap meomentum yang ada. Dan inilah yang biasa disebut para ideolog bangsa. Mereka tercipta bukan hanya karena bakat kepemimpinannya saja, akan tetapi polesan – polesan serta lingkungannyalah yang membentuk karakter dirinya dengan baik. Untuk yang satu ini, para ideolog terbentuk karena kebiasaan mereka melakukan proses ideologisasi yang kontinyu, aktual, dan berisfat kontemporer. Dan mereka lahir dari rahim gerakan pemuda yang masih memegang teguh proses ideologisasi kadernya.
Yang kedua, adalah kapasitas jaringan. Dalam konteks kekinian, eksistensi kita hanya akan diakui dalam segi kapasitas personal, akan tetapi hal tersebut tidaklah cukup tanpa dibarengi dengan kokohnya jaringan. Karena para pahlawan tersebut hidup dalam komunitas manusia, maka harus ada pengakuan dari manusia lain kepada para pahlawan tersebut, disinilah fungsi jaringan. Semakin besar jaringan yang dimiliki oleh para pemuda pahlawan, maka semakin besar peluang bagi dirinya untuk mampu mempengaruhi publik dengan kapasitas kepahlawanannya.
Contoh yang bisa diambil adalah bagaimana seorang gajahmada yang memiliki jaringan sampai ke negeri nusantara, untuk kemudian mampu memudahkan misinya mneyatukan nusantara. Atau juga Airlangga yang melakukan ekspansi jaringan ke tanah jawa, agara eksistensi kepahlawanan dirinya dalam konteks personal, serta persatuan jawa –Bali dalam konteks sosial, dapat terwujud.
Dalam konteks kekinian, jaringan yang dimaksud salah satunya adalah penguasaan media, karena kita hidup di dua dunia, maka keberdayaan kita dalam menguasai media, turut menentukan nasib kepahlawanan kita, baik secara personal maupun kebangsaan.
Daya dukung finansial adalah syarat ketiga yang harus dipenuhi oleh para pahlwan pemuda tersebut. Ini sudah syarat mutlak yang mesti dimiliki ketik kita menginginkan kemenangan dalam konteks visi mulia kita, finansial menjadi satu sebabnya. Kita tentu masih teringat kemenangan Jokowi-Ahok di Pilkada Jakarta. Selain tentunya peran kemasan media yang cantik, peran – peran finansial yang kuat, didukung oleh para pengusaha China, turut menentukan suksesnya Jokowi menjadi jakarta 1.
Belajar dari peristiwa ini, tentu kita sangat faham, sebersih apapun profil dari tokoh tersebut, kalau tidak didukung finansial yang kuat, dia tetap akan terkalahkan oleh raksasa bernama uang. Maka, perlu kiranya, kita, para pemuda, melakukan positioning diri kita untuk menjadi enterpreneurship muda, tentunya dalam konteks mendukung kepahlawanan muda kita dimasa yang akan datang.
Well, begitulah, sejarah pemuda nusantara selalu dibumbui dengan romantika kepahlawanan yang cukup membuat sejarah jatuh hati, lalu menuliskannya dalam sejarah panjang keberadaan bangsa ini. Selanjutnya, tinggal kita, bagaimana kemudian kita membuat sang pena sejarah jatuh hati kepada kita, untuk menuliskan kesejarahan personal dan kebangsaan kita, untuk mengangkat indonesia ke puncak kesejarahannya.

Iptek Terhadap Daya Dukung Lingkungan

 

 (PLTSa) PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH

Sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Jenis-jenis sampah
Berdasarkan sumbernya
  1. Sampah alam
  2. Sampah manusia
  3. Sampah konsumsi
  4. Sampah nuklir
  5. Sampah industri
  6. Sampah pertambangan
Berdasarkan sifatnya
  1. Sampah organik - dapat diurai (degradable)
  2. Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)
1. Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos; 2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Berdasarkan bentuknya
Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:
Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
  1. Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
  2. Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
    • Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
    • Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
  • Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
  • Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.
Sampah alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.
Sampah manusia
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.
Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.
Limbah radioaktif
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).

 PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTSa)
Pola Pengelolaan Sampah sampai saat ini masih menganut paradigma lama dimana sampah masih dianggap sebagai sesuatu yang tak berguna, tak bernilai ekonomis dan sangat menjijikkan. Masyarakat sebagai sumber sampah tak pernah menyadari bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah yang dihasilkan menjadi tanggung jawab dirinya sendiri.
Apabila sampah - sampah yang luar biasa ini mulai menjadi masalah bagi manusia, barulah manusia menyadari ketidak perduliannya selama ini terhadap sampah dan mulai menimbulkan kepanikan dan menghantui di mana - mana tanpa tahu apa yang harus dilakukan untuk mengatasinya.
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia, karena setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Sehari setiap warga kota menghasilkan rata-rata 900 gram sampah, dengan komposisi, 70% sampah organik dan 30% sampah anorganik. Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah.
Sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang di buang ke tempat sampah walaupun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri, tetapi merupakan sampah yang selalu menjadi bahan pemikiran bagi manusia.
PENANGGULANGAN SAMPAH
Prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian dalam menanggulangi sampah misalnya dengan menerapkan Prinsip 4R (WALHI, 2004) yaitu:
·        Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan.         Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
·         Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
·         Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.       Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
·         Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih   ramah lingkungan. Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama.
PENGOLAHAN SAMPAH
Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup  60-70% dari total volume sampah. Selama ini pengelolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sampah bersifat terpusat, di buang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur.

Seharusnya  sebelum sampah dibuang dilakukan pengelompokkan sampah berdasarkan jenis dan wujudnya sehingga mudah untuk didaurulang dan/atau dimanfaatkan (sampah basah, sampah kering yang dipilah-pilah lagi menjadi botol gelas dan plastik, kaleng aluminium, dan kertas). Untuk tiap bahan disediakan bak sampah tersendiri, ada bak sampah plastik, bak gelas, bak logam, dan bak untuk kertas. Pemilahan sampah itu dimulai dari tingkat RT(Rumah tangga), pasar dan aparteme. Bila kesulitan dalam memilih sampah tersebut minimal sampah dipisahkan antara sampah basah (mudah membusuk) dan sampah kering (plastik,kaleng dan lain-lain)
Pemerintah sendiri menyediakan mobil-mobil pengumpul sampah yang sudah terpilah sesuai dengan pengelompokkannya. Pemerintah bertanggung jawab mengorganisasi pengumpulan sampah itu untuk diserahkan ke pabrik pendaur ulang. Sisa sampahnya bisa diolah dengan cara penumpukan (dibiarkan membusuk), pengkomposan (dibuat pupuk), pembakaran. Dari ketiga cara pengelolaan sampah basah yang biasa dilakukan dibutuhkan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang cukup luas. Selain itu efek yang kurang baikpun sering terjadi seperti pencemaran lingkungan, sumber bibit penyakit ataupun terjadinya longsor.
PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTSa)
Selain dengan cara pengelolaan tersebut di atas ada cara lain yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung yaitu sampah dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik (Waste to Energy) atau yang lebih dikenal dengan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).
Konsep Pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga sampah) secara ringkas (TRIBUN, 2007) adalah sebagai berikut :
1.        Pemilahan sampah
Sampah dipilah untuk memanfaatkan sampah yang masih dapat di daur ulang. Sisa sampah dimasukkan kedalam tungku Insinerator untuk dibakar.
2.        Pembakaran sampah
Pembakaran sampah menggunakan teknologi pembakaran yang memungkinkan berjalan efektif dan aman bagi lingkungan. Suhu pembakaran dipertahankan dalam derajat pembakaran yang tinggi (di atas 1300°C). Asap yang keluar dari pembakaran juga dikendalikan untuk dapat sesuai dengan standar baku mutu emisi gas buang.
3.        Pemanfaatan panas
Hasil pembakaran sampah akan menghasilkan panas yang dapat dimanfaatkan untuk memanaskan boiler. Uap panas yang dihasilkan digunakan untuk memutar turbin dan selanjutnya menggerakkan generator listrik.
4.        Pemanfaatan abu sisa pembakaran
Sisa dari proses pembakaran sampah adalah abu. Volume dan berat abu yang dihasilkan diperkirakan hanya kurang 5% dari berat atau volume sampah semula sebelum di bakar. Abu ini akan dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku batako atau bahan bangunan lainnya setelah diproses dan memiliki kualitas sesuai dengan bahan bangunan.
Dikota-kota besar di Eropah, Amerika, Jepang, Belanda dll waste energy sudah dilakukan sejak berpuluh tahun lalu, dan hasilnya diakui lebih dapat menyelesaikan masalah sampah. Pencemaran dari PLTSa yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat sebenarnya sudah dapat diantisipasi oleh negara yang telah menggunakan PLTSa terlebih dahulu. Pencemaran- pencemaran tersebut seperti :
·          Dioxin
Dioxin adalah senyawa organik berbahaya yang merupakan hasil sampingan dari sintesa kimia pada proses pembakaran zat organik yang bercampur dengan bahan yang mengandung unsur halogen pada temperatur tinggi, misalnya plastic pada sampah, dapat menghasilkan dioksin pada temperatur yang relatif rendah seperti pembakaran di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) (Shocib, Rosita, 2005).
PLTSa sudah dilengkapi dengan sistem pengolahan emisi dan efluen, sehingga polutan yang dikeluarkan berada di bawah baku mutu yang berlaku di Indonesia, dan tidak mencemari lingkungan.
·          Residu
Hasil dari pembakaran sampah yang lainnya adalah berupa residu atau abu bawah  (bottom ash)   dan abu terbang (fly ash) yang termasuk limbah B3, namun hasil-hasil studi dan pengujian untuk pemanfaatan abu PLTSa sudah banyak dilakukan di negara-negara lain. Di Singapura saat ini digunakan untuk membuat pulau, dan pada tahun 2029 Singapura akan memiliki sebuah pulau baru seluas 350 Ha (Pasek, Ari Darmawan, 2007). 
PLTSa akan memanfaatkan abu tersebut sebagai bahan baku batako atau bahan bangunan.
·          Bau
Setiap sampah yang belum mengalami proses akan mengeluarkan bau yang tidak sedap baik saat pengangkutan maupun penumpukkan dan akan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat umum.
Untuk menghindari bau yang berasal dari sampah akan dibuat jalan tersendiri ke lokasi PLTSa melalui jalan Tol, di sekeliling bagunan PLTSa akan ditanami pohon sehingga membentuk greenbelt (sabuk hijau) seluas 7 hektar.

source:
http://www.alpensteel.com/article/56-110-energi-sampah--pltsa/2594--pltsa-pembangkit-listrik-tenaga-sampah.html
 https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQdH4wPpHaBHCcxGAAH5_zBZn6a0tCl6AlOH0hR2QpurscbGFlgvA https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQxrQ56m5rieWBgLVCkUarwkjsIJZvBkKxxaSjNjeOJZkgwlqKk
 id.wikipedia.org/wiki/Sampah